Polsek Kemangkon Gencar Sosialisasikan SKCK Online

Avatar photo

Polres Purbalingga – Polsek Kemangkon terus menggencarkan sosialisasi layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara online kepada masyarakat. Kegiatan ini dilakukan dengan menyasar berbagai titik strategis di wilayah Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga.

Sosialisasi dilakukan secara langsung oleh personel Polsek Kemangkon bersama Bhabinkamtibmas. Mereka mendatangi balai desa, kantor kecamatan, dinas dan instansi hingga pasar. Selain itu, informasi juga disampaikan kepada warga secara tatap muka dan melalui pemasangan pengumuman di papan informasi balai desa.

Kapolsek Kemangkon AKP Heri Iskandar mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kemudahan dalam mengurus SKCK secara daring.

“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa pengurusan SKCK kini bisa dilakukan secara online. Ini bagian dari upaya kami memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan,” ujar AKP Heri Iskandar, Kamis (4/12/2025).

Ia menambahkan, dengan adanya layanan SKCK Online, masyarakat tidak perlu lagi mengantre lama di kantor polisi. Cukup mengakses aplikasi SuperApp dari handphone, proses pengajuan bisa dilakukan dari rumah.

“Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini dengan baik, terutama bagi yang membutuhkan SKCK untuk keperluan kerja, pendidikan, maupun administrasi lainnya,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan dalam kegiatan disosialisasikan juga tentang inovasi layanan SKCK Delivery. SKCK dapat diantar hingga ke rumah pemohon dengan biaya pengiriman Kantor Pos Indonesia sebesar Rp. 7 ribu dalam kabupaten dan Rp. 20 ribu luar kabupaten.

(Humas Polres Purbalingga)