Polres Purbalingga – Polda Jateng | Kebakaran terjadi di lahan warga yang letaknya di tepi jalan di Desa Jetis, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Jumat (13/6l10/2023) sore. Polisi dari Polsek Kemangkon kemudian memadamkan api sehingga tidak meluas.
Polsek Kemangkon Padamkan Kebakaran Rumput Kering di Pinggir Jalan
Kapolsek Kemangkon Iptu Heri Iskandar mengatakan kebakaran menimpa rumput kering di lahan warga yang beradu di tepi jalan Desa Jetis. Hal itu diketahui oleh anggota Polsek Kemangkon yang sedang melaksanakan patroli sekira jam 16.30 WIB.
“Saat sedang patroli ada warga memberitahukan adanya kebakaran pada rumput kering di Desa Jetis, kemudian anggota mendatangi lokasi,” ungkap kapolsek.
Anggota Polsek Kemangkon kemudian memadamkan api yang membakar rumput kering. Api dipadamkan menggunakan ranting pohon dan bambu yang dipukulkan pada rumput yang menyala. Hingga akhirnya api berhasil dipadamkan.
“Api berhasil dipadamkan pada pukul 16.45 WIB. Dipastikan api tidak merembet ke lahan lainnya yang kondisinya kering di sekitar lokasi,” kata kapolsek.
Kapolsek menambahkan dari hasil pemeriksaan diduga kebakaran terjadi akibat puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. Api dari puntung rokok menyambar ke rumput kering yang mudah terbakar.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk waspada kebakaran lahan. Jangan membuang puntung rokok atau membakar sampah sembarangan di lokasi yang berpotensi menimbulkan kebakaran lahan,” pungkasnya.
(Humas Polres Purbalingga)