Polsek Kemangkon Sosialisasi Cegah Perundungan dan Kekerasan Terhadap Anak

Polres PurbaIingga – Polda Jateng | Polsek Kemangkon mengadakan sosialisasi pencegahan perundungan dan kekerasan terhadap anak di SD Negeri 1 Jetis, Kecamatan Kemangkon Kabupaten PurbaIingga, Jumat (22/11/2024).

Materi disampaikan oleh Kepala SPKT Aiptu Sarengat dan Bhabinkamtibmas Polsek Kemangkon Aipda Irawan. Hal yang disampaikan dalam sosialisasi antara lain bentuk-bentuk kekerasan, penyebab dan dampaknya bagi anak. Selain itu, disampaikan langkah pencegahan yang dapat dilakukan.

Kapolsek Kemangkon Iptu Heri Iskandar mengatakan bahwa sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya mengedukasi siswa. Sehingga bisa menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi siswa.

“Harapannya siswa mengerti apa itu perundungan dan dampak negatifnya bagi anak-anak. Sehingga para siswa bisa mencegah perilaku negatif tersebut terjadi,” kata Kapolsek.

Kapolsek berharap melalui sosialisasi ini, siswa dapat lebih memahami bahaya perundungan dan kekerasan. Sehingga berani melaporkan jika mengalami atau menyaksikan tindakan tersebut terjadi baik di lingkungan sekolah maupun sekitar tempat tinggalnya.

“Kami juga mengajak pihak sekolah dan masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan perundungan dan kekerasan terhadap anak. Sehingga dapat meminimalisir perilaku tersebut terjadi,” pungkasnya.

Kepala SD Negeri 1 Jetis, Paulus Budiriyanta menyampaikan pihak sekolah mendukung sosialisasi yang disampaikan pihak kepolisian. Menurutnya peran serta seluruh pihak diperlukan untuk menciptakan lingkungan bebas perundungan dan kekerasan.

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dan orang tua dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari perundungan dan kekerasan,” ucapnya.

(Humas Polres Purbalingga)

Exit mobile version