Polres Purbalingga – Polsek Kemangkon menggelar penyuluhan kepada pelajar di empat sekolah dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Selasa (15/7/2025). Kegiatan dilaksanakan di SMK Ma’arif NU Kemangkon, SMP Muhammadiyah 08 Kemangkon, MTs Ma’arif NU 08 Panican, dan MIM Muntang.
Materi yang disampaikan meliputi bahaya judi online, pentingnya tertib lalu lintas, pengenalan lingkungan sekolah, hingga pengembangan karakter dan keterampilan siswa.
Kapolsek Kemangkon AKP Heri Iskandar mengatakan, penyuluhan bertujuan membekali pelajar dengan pemahaman hukum dan etika sejak dini.
“Harapan kami, generasi muda di sekolah tumbuh sebagai pelajar yang sadar hukum, tertib lalu lintas, dan menjauhi perilaku menyimpang seperti judi online,” ujarnya.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut. Kepala SMK Ma’arif NU Kemangkon, Fauzi Imron, menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan Polsek dalam proses pendidikan karakter siswa.
“Materi yang disampaikan sangat relevan dengan kondisi saat ini. Kehadiran langsung dari aparat kepolisian memberikan efek positif bagi siswa. Mereka lebih memahami aturan dan dampak dari pelanggaran,” kata Fauzi.
Seluruh kegiatan berlangsung kondusif dan interaktif. Polsek Kemangkon berkomitmen terus menjalin kemitraan dengan dunia pendidikan sebagai bagian dari pembinaan generasi muda.
( Humas Polres Purbalingga)