Polres Purbalingga – Polsek Kemangkon menggelar pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada anggota Tim Penggerak PKK Desa Senon, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga di aula balai desa, Selasa (8/7/2025).
Hadir sebagai narasumber yaitu Kanit Samapta Polsek Kemangkon Aiptu Mardi bersama Aiptu Sarengat. Dalam paparannya, ditekankan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Materi yang disampaikan mencakup kewajiban penggunaan helm standar SNI, pentingnya membawa dan memiliki surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta cara berkendara yang aman dan defensif di jalan raya.
Narasumber juga menjelaskan berbagai jenis pelanggaran lalu lintas yang umum terjadi di masyarakat. Selain itu, disampaikan dampak fatal yang bisa ditimbulkan, mulai dari kecelakaan hingga kerugian materi.
“Banyak kecelakaan terjadi karena kelalaian pengendara, seperti tidak memakai helm atau menerobos lampu merah. Hal-hal kecil seperti ini bisa berakibat besar. Kami ingin ibu-ibu PKK bisa menjadi contoh dan pengingat bagi keluarga di rumah,” kata Aiptu Sarengat.
Selain itu, penyuluhan juga membahas isu kamtibmas. Polisi mengimbau warga untuk waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor, penipuan daring, hingga kenakalan remaja. Warga diminta aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab pihak kepolisian saja namun diperlukan peran aktif masyarakat untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat,” pesan Aiptu Mardi.
Kegiatan berlangsung interaktif. Para peserta antusias berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala yang mereka hadapi, mulai dari kurangnya rambu lalu lintas di desa hingga kekhawatiran terhadap maraknya penipuan online.
(Humas Porles Purbalingga)