Polres Purbalingga – Polda Jateng | Polisi dari Polsek Kutasari membantu warga mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di Desa Karanglewas, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Kamis (2/1/2025).
Warga tersebut sebelumnya dilaporkan membuat resah karena sering mengambil barang milik warga. Kondisi tersebut tidak lepas dari gangguan kejiwaan yang dimiliki.
Kapolsek Kutasari Iptu Heru Riyanto mengatakan bahwa berdasarkan kesepakatan pemerintah desa dan warga maka orang dengan gangguan jiwa tersebut akan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan.
“Kami dari pihak kepolisian membantu evakuasi dan mengawal ODGJ tersebut dari rumahnya sampai di rumah sakit,” jelas Kapolsek.
Disampaikan kapolsek bahwa evakuasi dilakukan bersama dengan pihak Puskesmas Kutasari. Selanjutnya ODGJ tersebut langsung mendapatkan perawatan oleh pihak rumah sakit.
Kades Karanglewas Slamet Riyono menyampaikan bahwa ODGJ tersebut berinisial US (40). Yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan sejak dua tahun yang lalu setelah bercerai dengan istrinya.
“Yang bersangkutan tinggal seorang diri, namun karena kerap mengambil barang milik tetangganya, akhirnya membuat resah lingkungan. Sehingga disepakati untuk dilakukan evakuasi dan pengobatan di rumah sakit,” ungkapnya.
Slamet berharap setelah mendapat perawatan kondisi gangguan jiwa yang dialami bisa disembuhkan. Sehingga setelah menjalani pengobatan bisa kembali dan tidak membuat resah waega di lingkungan tempat tinggalnya.
(Humas Polres PurbaIingga)