Polres Purbalingga – Polda Jateng | Polsek Kutasari bekerja sama dengan SMP Negeri 1 Kutasari menggelar deklarasi anti perundungan dan kekerasan terhadap siswa. Kegiatan dilaksanakan saat polisi dari Polsek Kutasari menjadi pembina upacara di sekolah tersebut, Senin (16/10/2023).
Polsek Kutasari Gandeng Pihak Sekolah Gelar Deklarasi Anti Perundungan dan Kekerasan

Pembacaan deklarasi dipimpin oleh Ketua OSIS SMP Negeri 1 Kutasari diikuti oleh seluruh siswa berjumlah 777. Usai pembacaan deklarasi dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi oleh siswa. Kegiatan disaksikan oleh dewan guru dan pihak kepolisian.
Kapolsek Kutasari AKP Tedy Subiyarsono mengatakan pihaknya mendukung kegiatan deklarasi anti perundungan dan kekerasan siswa SMP Negeri 1 Kutasari. Hal tersebut berperan untuk pencegahan perilaku perundungan dan kekerasan siswa.
“Hal tersebut sejalan dengan upaya kepolisian untuk mencegah perilaku perundungan terhadap siswa dengan menjadi pembina upacara di sekolah-sekolah,” ucapnya.
Menurut Tedy, peran serta pihak sekolah dalam mencegah peristiwa kekerasan dan perundungan siswa diperlukan. Termasuk peran orang tua di lingkungan tempat tinggal siswa.
“Kami berharap dengan peran serta seluruh pihak perundungan terhadap siswa dapat dicegah dan tidak terjadi di wilayah Kabupaten Purbalingga,” ucapnya.
Kapolsek menambahkan pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dengan kegiatan pembinaan dan penyuluhan di sekolah-sekolah. Termasuk menjadi pembina upacara di sekolah setiap hari Senin sesuai program Polres Purbalingga.
Kepala SMA Negeri 1 Kutasari, Endang Kismaryani, S.Pd. mengatakan kegiatan deklarasi ini dilakukan dalam menyikapi adanya banyak kasus perundungan di beberapa tempat yang melibatkan siswa. Peristiwa tersebut bisa terjadi di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
“Deklarasi ini dilakukan sebagai komitmen siswa serta langkah pencegahan terhadap perundungan dan kekerasan di sekolah,” ucapnya.
Endang menambahkan pihaknya mengapresiasi kegiatan yang dilakukan pihak Polsek Kutasari. Menurutnya dengan materi yang disampaikan kepolisian diharapkan para siswa paham terkait pencegahan perundungan.
(Humas Polres Purbalingga)