Polsek Mrebet Ajak Siswa SD Negeri Cipaku Cegah Perundungan

Polres Purbalingga – Polda Jateng | Polsek Mrebet mengajak siswa SD Negeri 1 Cipaku untuk mencegah perundungan. Hal itu disampaikan Kanit Binmas Polsek Mrebet Aiptu Sunardi, Selasa (1/10/2024).

“Perundungan merupakan perilaku negatif, oleh sebab itu para siswa di SD Negeri 1 Cipaku untuk bisa mencegah perilaku tersebut,” kata Sunardi.

Disampaikan ada sejumlah contoh perilaku perundungan yang kerap terjadi. Diantaranya berbuat kasar terhadap teman, mengolok-olok dengan kata-kata, menyebut nama orang tua untuk memanggil teman, mengatai teman dengan sebutan binatang dan lain sebagainya.

“Perilaku negatif tersebut harus dihindari dalam kehidupan sehari-hari baik saat bergaul di lingkungan sekolah maupun lingkungan rumah,” tegas Sunardi.

Sunardi menambahkan perilaku perundungan memiliki efek negatif terhadap korban. Bisa menimbulkan ketakutan, rasa minder, takut terhadap teman bahkan apabila dilakukan dengan bentuk kekerasan bisa menimbulkan luka.

“Pelaku perundungan juga bisa dikenakan pasal pidana apabila tindakan yang dilakukan sampai menimbulkan korban,” jelas Sunardi.

Kepala SD Negeri 1 Cipaku, Sudarso menyambut baik penyuluhan yang dilakukan Polsek Mrebet. Menurutnya materi yang diberikan sangat tepat bagi siswa sehingga diharapkan bisa menerapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Materi yang diberikan sangat tepat, kami berharap dengan penyuluhan yang dilakukan bisa mencegah siswa melakukan tindakan perundungan baik di lingkungan sekolah maupun di rumah,” ucapnya.

(Humas Polres Purbalingga)

Exit mobile version