Polres PurbaIingga – Polda Jateng | Polsek Mrebet mengadakan sosialisasi anti perundungan di SDN 1 Campakoah, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Kamis (21/11/2024). Sosialisasi sampaikan oleh Kanit Binmas Aiptu Sunardi.
Kanit Binmas menyampaikan materi anti perundungan yang mencakup larangan untuk mengejek, memanggil dengan kata-kata yang tidak baik, serta melakukan kekerasan fisik seperti memukul atau mendorong teman. Selain itu, siswa juga diingatkan untuk tidak mengucilkan teman lainnya.
“Kami berharap siswa di SD Negeri 1 Campakoah bisa mencegah dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang masuk kategori perundungan,” pesan Aiptu Sunardi.
Aiptu Sunardi berpesan kepada para siswa agar tetap rajin belajar agar bisa mencapai cita-cita yang diinginkan. Selain itu wajib menghormati orang tua dan guru serta tidak melakukan tindakan yang tercela.
Para siswa sangat antusias dan semangat mengikuti kegiatan sosialisasi yang disampaikan pihak kepolisian. Setelah kegiatan selesai, dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Stop Perundungan.
Kepala SD Negeri 1 Campakoah, Slamet Aris, mengucapkan terima kasih kepada Polsek Mrebet atas sosialisasi yang diberikan. Termasuk penyuluhan dan bimbingan yang disampaikan kepada para siswa.
“Kegiatan sosialisasi yang dilakukan kepolisian merupakan pengalaman berharga bagi siswa. Diharapkan akan membantu mereka menjadi pribadi yang lebih baik dan menghindari perilaku negatif,” ujarnya.
(Humas Polres PurbaIingga)