Polres Purbalingga – Polda Jateng | Polsek Mrebet melaksanakan sosialisasi pencegahan bullying atau perundungan terhadap siswa. Kegiatan dilaksanakan di SD Negeri 1 Onje, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Rabu (13/12/2023).
Sosialisasi disampaikan oleh Kanit Binmas Polsek Mrebet Aiptu Sunardi dan Bhabinkamtibmas Aiptu Sumarno. Kegiatan diikuti oleh 214 siswa dan sejumlah guru di sekolah tersebut.
Disampaikan tentang jenis-jenis perilaku yang masuk kategori perundungan, dampak negatif perundungan bagi korban. Selain itu disampaikan juga materi tentang bahaya narkoba dan kekerasan terhadap anak.
Kapolsek Mrebet Iptu Muslimun mengatakan hari ini kami melaksanakan sosialisasi pencegahan perundungan di SD Negeri 1 Onje. Kami berikan materi kepada siswa agar bersama mencegah perundungan, pencegahan penyalahgunaan narkoba dan kekerasan terhadap anak.
“Kami ajak siswa untuk mencegah perilaku perundungan terhadap sesama teman baik di lingkungan sekolah maupun lingkungan tempat tinggalnya,” ucap kapolsek.
Kapolsek berharap dengan materi yang diberikan dapat diterima oleh siswa dengan baik. Sehingga bisa mencegah siswa melakukan perundungan terhadap sesama teman. Selain itu, mencegah penyalahgunaan narkoba maupun kekerasan terhadap anak.
“Semoga materi sosialisasi bisa bermanfaat dan mencegah siswa melakukan perundungan, mencegah penyalahgunaan narkoba dan kekerasan terhadap anak,” pungkasnya.
Kepala SD Negeri 1 Onje, Ngapsiah, S.Pd. mengapresiasi kegiatan sosialisasi pencegahan perundungan bahaya narkoba dan kekerasan terhadap anak oleh Polsek Mrebet. Menurutnya sosialisasi yang disampaikan bisa bermanfaat bagi anak didiknya.
“Materi yang disampaikan kepada siswa sangat tepat. Semoga bisa mencegah perilaku perundungan, penyalahgunaan narkoba dan kekerasan terhadap anak,” ucapnya.
(Humas Polres Purbalingga)