Polsek Padamara Atur Lalu Lintas di Lokasi Kabel Listrik Putus

Polres Purbalingga – Polda Jateng | Polisi dari Polsek Padamara mendatangi lokasi kabel listrik milik PLN yang putus di jalan Desa Purbayasa, Kecamatan Padamara Kabupaten Purbalingga, Kamis (20/07/2023) sore.

Di lokasi polisi memasang tanda peringatan agar masyarakat yang melintas berhati-hati. Sebab diprediksi kabel listrik putus yang melintang di jalan masih dialiri arus listrik. Polisi juga mengatur arus lalu lintas agar kendaraan lewat secara bergantian.

Kapolsek Padamara Iptu Ihwan Ma’ruf mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari warga tentang adanya kabel listrik milik PLN yang putus. Kami langsung merespon dengan mendatangi lokasi.

“Karena membahayakan maka kami pasang rambu peringatan dan mengatur arus lalu lintas. Selain itu, menghubungi pihak PLN untuk segera melakukan penanganan sehingga tidak membahayakan,” ucapnya.

Petugas PLN yang datang langsung mengevakuasi kabel yang putus agar tidak menggangu arus lalu lintas. Setelah beberapa menit, akhirnya kabel yang melintang ke jalan berhasil dievakuasi. Arus lalu lintas di lokasi tersebut kembali normal.

“Setelah dilakukan evakuasi oleh petugas dari PLN kabel putus dapat diperbaiki. Arus lalu lintas kembali normal,” ungkapnya.

Kapolsek menambahkan dengan respon cepat anggota yang mendatangi lokasi dan melakukan upaya penanganan mampu mencegah gangguan kamtibmas maupun kecelakaan. Kehadiran pihak kepolisian diharapkan bisa selalu memberikan bantuan kepada masyarakat.

(Humas Polres Purbalingga)

Exit mobile version