Polres Purbalingga – Polda Jateng | Polsek Pengadegan memberikan materi pembinaan dan penyuluhan terhadap Pramuka peserta Jambore Ranting Pengadegan. Materi disampaikan oleh Kanit Binmas Aiptu Insan Purbadi di lapangan Desa Pengadegan, Rabu (21/6/2023) sore.
Materi yang disampaikan Kanit Binmas yaitu tentang bahaya narkoba. Dijelaskan tentang jenis-jenis narkoba, tindakan penyalahgunaan narkoba hingga dampak negatif penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek Pengadegan AKP Susilo mengatakan adanya permintaan dari panitia jambore ranting Pramuka, pihaknya memerintahkan Kanit Binmas untuk memberikan materi pembinaan dan penyuluhan.
“Kami berikan materi waspada narkoba agar generasi muda khususnya para pelajar dapat mengetahui bahayanya dan dapat menghindari penyalahgunaannya,” ucapnya.
Kapolsek berharap apa yang sudah disampaikan dapat bermanfaat menambah pengetahuan. Sehingga para pelajar tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba.
Panitia jambore ranting Kusno, S.Pd. menyampaikan bahwa pihaknya menyelenggarakan jambore ranting Pramuka Kecamatan Pengadegan. Kegiatan diikuti 160 peserta Pramuka penggalang dari gugus depan putra dan putri SD/MI.
Dalam kegiatannya kami memberikan penyuluhan terhadap siswa yang salah satunya disampaikan oleh pihak kepolisian Polsek Pengadegan. Materi yang disampaikan adalah bahaya narkoba.
“Semoga dengan pemberian materi dari kepolisian dapat menambah wawasan kepada para peserta perkemahan. Selain itu dapat merubah tingkah laku para peserta menjadi lebih baik,” ucap Kusno.
(Humas Polres Purbalingga)