Polres Purbalingga – Kanit Binmas Polsek Pengadegan Aiptu Insan Purbadi memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa SMP Negeri 1 Pengadegan, Senin (19/6/2023). Kegiatan dilaksanakan di halaman sekolah diikuti 451 siswa.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan tentang aturan lalu lintas yang harus dipatuhi. Selain itu, dijelaskan tentang larangan anak di bawah umur mengendarai sepeda motor sendiri.
Materi lain disampaikan tentang penggunaan media sosial. Apra siswa diajak untuk bijak dalam bermedia sosial seperti tidak mengunggah konten-konten yang mengarah pada permusuhan atau menyebar informasi hoaks.
Kapolsek Pengadegan AKP Susilo mengatakan adanya permintaan dari pihak sekolah untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan, kami tindaklanjuti dengan menghadirkan personel memberikan materi pembinaan.
“Materi pembinaan dan penyuluhan yang disampaikan yaitu tentang tertib lalu lintas, pencegahan kenakalan remaja dan bijak bermedia sosial,” jelasnya.
Kapolsek berharap dengan materi yang sudah diberikan dapat menambah pengetahuan siswa. Selain itu dapat mencegah perilaku negatif siswa seperti melanggar lalu lintas, penyalahgunaan media sosial dan kenakalan remaja.
Kepala SMP Negeri 1 Pengadegan Dra. Adi Winarti mengatakan semoga dengan pemberian materi dari kepolisian dapat menambah wawasan kepada para siswa. Selain itu dapat merubah tingkah laku para siswa menjadi lebih baik.
“Kami ucapkan terimakasih atas pemberian materi yang diberikan oleh anggota Polsek Pengadegan. Materi yang disampaikan sangat bermanfaat bagi siswa kami,” katanya.
(Humas Polres Purbalingga)