Polsek Pengadegan Evakuasi Korban Kecelakaan ke Rumah Sakit

Avatar photo

Polres Purbalingga – Polda Jateng | Polisi dari Polsek Pengadegan mendatangi lokasi kecelakaan lalu lintas di jalan raya Desa/Kecamatan Pengadegan, Purbalingga, Selasa (26/9/2023). Polisi kemudian mengevakuasi korban ke rumah sakit.

“Polisi dari Polsek Pengadegan yang mendatangi lokasi kecelakaan, kemudian bersama warga mengevakuasi korban ke rumah sakit. Selain itu, mengamankan kendaraan yang yang terlibat kecelakaan,” kata Kapolsek Pengadegan Iptu Wahyudi.

Dijelaskan kapolsek bahwa kecelakaan melibatkan pengendara sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z bernomor polisi R-2219-FL dengan pejalan kaki. Kecelakaam terjadi sekira pukul 11.50 WIB di ruas jalan Desa Pengadegan.

Sepeda motor dikendarai oleh APS (13) anak di bawah umur warga Kecamatan Pengadegan, Purbalingga. Sedangkan pejalan kaki seorang lansia bernama Muji (65), warga Desa Pengadegan RT 6, RW 3, Kecamatan Pengadegan, Purbalingga.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan terjadi berawal saat sepeda motor melaju dari arah barat (Purbalingga) ke timur (Rembang) dengan kecepatan tinggi. Sesampai di TKP, pengendara sepeda motor tersebut menabrak pejalan kaki yang hendak menyeberang.

“Karena pengendara sepeda motor kurang memperhatikan situasi jalan dan memacu kendaraan cukup tinggi sehingga menabrak pejalan kaki yang hendak menyeberang,” jelas kapolsek.

Berdasarkan pemeriksaan petugas medis, pengendara sepeda motor hanya mengalami luka ringan. Sedangkan pejalan kaki mengalami patah tulang kaki kiri dan luka lecet di tangan dan kaki.

Kapolsek menambahkan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kemufian penanganannya diserahkan Unit Gakum Sat Lantas Polres Purbalingga. Kendaraan yang mengalami kecelakaan turut diamankan sebagai barang bukti.

(Humas Polres Purbalingga)