Polres Purbalingga – Polda Jateng | Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan raya Desa Pengadegan, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga, Rabu (25/6/2025) dini hari. Dua sepeda motor terlibat dalam insiden yang menyebabkan satu pengendara mengalami luka ringan.
Polisi dari Polsek Pengadegan yang menerima laporan segera mendatangi lokasi. Kemudian mengevakuasi korban yang mengalami luka ke rumah sakit. Selain itu, mengamankan barang bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Kapolsek Pengadegan, AKP Khaliman, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Peristiwa melibatkan sepeda motor Honda CBR bernomor polisi R-3806-OL dengan Yamaha Mio R-6232-BS.
Honda CBR dikendarai oleh Lukmanul Hakim (28), warga Desa Galuh, Kecamatan Bojongsari. Sedangkan Yamaha Mio dikendarai Fendi Maulana (19), warga Desa Pengadegan, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga.
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian sepeda motor Yamaha Mio melaju dari arah timur ke barat. Dari arah belakang melaju juga Honda CBR. Kedua pengendara diduga memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi hingga bersenggolan dan keduanya terjatuh.
Akibat kecelakaan, Fendi Maulana mengalami luka lecet di bagian wajah, tangan, dan kaki serta luka di dagu dan pelipis kiri. Sedangkan pengendara lainnya hanya mengalami luka ringan.
“Korban kemudian kami bawa ke rumah sakit menggunakan mobil dinas polisi untuk mendapatkan penanganan medis,” jelasnya.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi ruas jalan raya wilayah Kecamatan Pengadegan. Khususnya pada malam hari, mengingat kondisi banyak tikungan dan minimnya penerangan jalan.
(Humas Polres Purbalingga)