Polres Purbalingga – Polda Jateng | Polsek Purbalingga bergerak cepat menangani laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi di GOR Goentoer Darjono, Purbalingga, Minggu (25/5/2025) pagi.
Polisi dari Polsek Purbalingga dibantu petugas parkir GOR Goentoer Darjono kemudian melakukan penyisiran. Kurang dari lima menit sepeda motor yang dilaporkan hilang berhasil ditemukan.
Kapolsek Purbalingga AKP Setiadi mengatakan pihaknya menerima laporan kehilangan sepeda motor dari warga bernama Purwanti, alamat Desa Gemuruh RT 2 RW 6, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.
“Warga melaporkan bahwa motornya hilang setelah diparkir dan ditinggal berolahraga di GOR Goentoer Darjono Purbalingga,” ungkapnya.
Menanggapi laporan tersebut, polisi segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan TKP. Selain itu berkoordinasi dengan petugas parkir GOR untuk melakukan pencarian. Setelah penyisiran dilakukan, kendaraan akhirnya ditemukan masih dalam keadaan terparkir.
Kapolsek mengonfirmasi bahwa insiden ini bukan kasus pencurian, melainkan kesalahpahaman. Hasil pemeriksaan TKP ternyata pemilik lupa lokasi dan posisi parkir sepeda motornya.
“Sepeda motor diparkir di sisi utara Gedung Sasana Krida. Sedangkan pemiliknya mencari di sisi selatan sehingga dikira hilang,” ujar Kapolsek.
Pemilik kendaraan bernama Purwanti menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah merespon cepat laporannya. Sehingga sepeda motornya bisa ditemukan walaupun hanya lupa posisi parkir.
“Terima kasih kepada bapak polisi yang cepat mencari sepeda motor saya hingga ditemukan. Ternyata tidak hilang tapi saya lupa lokasi parkir,” ucapnya.
(Humas Polres Purbalingga)