Polres PurbaIingga – Polda Jateng | Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Purbalingga menggelar kegiatan pembinaan, penyuluhan dan koordinasi kepada polisi khusus pemasyarakatan (Polsuspas) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Purbalingga, Rabu (19/2/2025).
Kasat Binmas Polres Purbalingga, AKP Tedy Subiyarsono mengatakan pembinaan dan penyuluhan Polsuspas dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam pelaksanaan tugas.
“Kami berikan materi tentang tugas pokok, fungsi dan peranan kepolisian khusus sesuai dengan Perpol Nomor 9 Tahun 2021,” jelasnya.
Disampaikan bahwa, selain pemberian materi, diberikan juga pelatihan bela diri dan penggunaan tongkat. Praktek ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan Polsuspas dalam menghadapi situasi yang memerlukan tindakan dan penggunaan peralatan dalam tugas.
Kasat Binmas menambahkan kegiatan ini sangat penting dilakukan untuk memastikan Polsuspas memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam menjalankan tugasnya. Sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan ketentuan.
“Pembinaan dan penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi Polsuspas,” ujar AKP Tedy Subiyarsono.
Kasat Binmas berharap dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai, Polsuspas dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan efektif. Sehingga mampu menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
(Humas Polres PurbaIingga)