Polres Purbalingga – Polda Jateng | Satu personel Polres Purbalingga menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi karena pengabdiannya. Hal tersebut tampak dalam Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian di halaman Mapolres Purbalingga, Rabu (1/11/2023).
Personel tersebut adalah Iptu Wagimin yang menjabat Kasi Pengawasan (Kasiwas) Polres Purbalingga. Dengan kenaikan pangkat satu tingkat yang bersangkutan sekarang menyandang pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Wakapolres PurbaIingga Kompol Donni Krestanto selaku inspektur upacara mengatakan kenaikan pangkat pengabdian merupakan bentuk apresiasi pimpinan kepada personel Polri karena jasa-jasanya dalam melaksanakan pengabdian secara sempurna.
“Dalam hal ini, Kapolri memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada personel tersebut,” ucapnya.
Disampaikan bahwa kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi diberikan maksimal tiga bulan dan minimal satu bulan sebelum personel yang bersangkutan pensiun. Tidak semua personel Polri yang akan memasuki masa pensiun otomatis mendapat kenaikan pangkat pengabdian.
“Selain beberapa syarat administratif yang harus dipenuhi, ada persyaratan yang lebih penting yaitu personel Polri yang diusulkan harus melaksanakan tugasnya secara sempurna dan tidak cacat, tanpa terputus serta dapat menjadi suri tauladan bagi personel lainnya,” ucapnya.
Wakapolres bwrharap dengan naik pangkat satu tingkat lebih tinggi diharapkan personel Polri akan semakin matang dan profesional. Tanda pangkat yang disandang merupakan simbol kualitas kemampuan untuk meningkatkan kinerja dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.
(Humas Polres Purbalingga)