Tabrakan Dua Sepeda Motor di Kejobong, Dua Pengendara Luka-luka

Polres Purbalingga – Polda Jateng | Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di jalan raya Desa Kejobong, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga Kamis (2/11/2023) siang. Akibat kecelakaan tersebut dua orang mengalami luka.

Kapolsek Kejobong Iptu Supriyanto mengatakan kecelakan lalu lintas terjadi sekira pukul 11.00 WIB. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda PCX bernomor polisi R-6096-WR dengan Hondq Beat R-6952-FV.

Honda PCX dikendarai Rafi Oktalio (21) warga Desa Mandiracan, Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas. Sedangkan Honda Beat dikendarai Jumiah (65) warga Desa Gumiwang, Kecamatan Kejobong, Kabupaten PurbaIingga.

“Akibat kecelakaan tersebut dua pengendara mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan perawatan medis,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, sebelum kejadian kedua sepeda nomor melaju searah. Saat sampai di lokasi, pengendara Honda Beat secara tiba-tiba belok ke arah kanan sehingga terjadi tabrakan dengan Honda PCX di belakangnya.

Menurut kapolsek, kedua pengendara dibawa ke Puskesmas Kejobong untuk mendapat perawatan. Namun akibat luka serius pengendara Honda Beat dirujuk ke rumah sakit.

Kapolsek menambahkan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kemudian diserahkan penangannya ke Unit Gakkum Satlantas Polres Purbalingga. Kendaraan yang yang terlibat kecelakaan diamankan sebagai barang bukti.

(Humas Polres PurbaIingga)

Exit mobile version