Polres Purbalingga – Polsek Kalimanah memasang delineator di median Jalan Raya Mayjend Sungkono, tepatnya di depan Toko Cipto, Senin (29/12/2025). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah tersebut.
Kapolsek Kalimanah AKP Mubarok mengatakan, pemasangan dilakukan sebagai upaya preventif guna meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas di titik rawan. Jalan tersebut diketahui merupakan jalur utama dengan arus kendaraan yang cukup padat.
“Delineator ini berfungsi sebagai penanda batas median jalan agar lebih terlihat oleh pengendara, terutama saat malam hari atau cuaca buruk,” ujar AKP Mubarok.
Delineator yang dipasang dilengkapi stiker reflektif yang mampu memantulkan cahaya dari lampu kendaraan. Dengan begitu, pengemudi dapat melihat batas jalan dari jarak jauh dan tetap berada di jalur yang benar, khususnya di area dengan penerangan terbatas.
Selain sebagai penanda visual, delineator juga berfungsi sebagai peringatan dini terhadap area berbahaya. Penempatannya di ujung median jalan bertujuan agar pengemudi lebih waspada dan menghindari benturan dengan struktur beton pembatas.
“Harapannya, dengan pemasangan ini, kesadaran dan kewaspadaan pengguna jalan meningkat, sehingga angka kecelakaan bisa ditekan,” pungkas AKP Mubarok.
(Humas Polres Purbalingga)












