Polres Purbalingga – Polda Jateng | Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Kumala Enggar Anjarani menjadi pembina upacara di SMK Negeri 1 Kaligondang, Senin (21/7/2025). Upacara yang berlangsung di halaman sekolah tersebut, diikuti ratusan siswa dan dewan guru.
Dalam amanatnya, Kasat Lantas menyampaikan sosialisasi pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 yang berlangsung mulai tanggal 14 – 27 Juli 2025. Dijelaskan sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi.
“Ada tujuh sasaran pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan dalam Operasi Patuh Candi 2025,” ucapnya.
Disampaikan pelanggaran tersebut yaitu menggunakan ponsel saat berkendara, berkendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk keselamatan, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara dibawah pengaruh alkohol, berkendara melawan arus dan berkendara melebihi batas kecepatan.
“Kami berharap para siswa di SMK Negeri 1 Kaligondang dapat menjauhi segala bentuk pelanggaran lalu lintas demi keselamatan bersama,” pesannya.
Menurut Kasat Lantas, sejumlah kecelakaan lalu lintas ada yang melibatkan pelajar. Hal tersebut terjadi karena diawali pelanggaran lalu lintas yang dilakukan seperti kebut-kebutan, melanggar lampu lalu lintas, berboncengan lebih dari satu dan pelanggaran lainnya.
“Oleh sebab itu kami mengajak para siswa tidak melakukan pelanggaran lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” pungkasnya.
Kepala SMK Negeri 1 Kaligondang, Khairul Solih Retnobroto menyampaikan apresiasinya atas kesediaan Kasat Lantas Polres Purbalingga menjadi Pembina upacara di sekolah sekaligus menyampaikan sosialisasi dan edukasi tertib lalu lintas serta keselamatan berkendara kepada para siswa.
“Kami mendukung program-program dari kepolisian untuk mewujudkan keselamatan berkendara. Hal ini sejalan dengan program kami mendisiplinkan siswa dalam hal berlalu lintas,” ucapnya.
(Humas Polres Purbalingga)